KEGIATAN MOBILE PELAYANAN TERPADU SATU PINTU (PTSP) OLEH PENGADILAN AGAMA NEGARA DIFASILITASI PEMDES TEGALBADENG BARAT

  • Jan 26, 2024
  • Admin Desa Tegalbadeng Barat

Tb. Barat - Jum'at, 26 Januari 2024. Bertempat di Aula Kantor Perbekel Tegalbadeng Barat telah dilaksanakan kegiatan Mobile Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) oleh Pengadilan Agama Negara. Kegiatan ini sebagai salah satu pelayanan Pengadilan Agama Negara kepada masyarakat Kabupaten Jembrana. Kegiatan kali ini melayani 5 (lima) pasangan suami istri yang hendak mendaftarkan diri dalam pelayanan Pembuatan Gugatan.

Tujuan dari Penyelenggaraan PTPS Pengadilan Agama Negara ini dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas layanan publik, memberikan akses yang lebih luas kepada masyarakat untuk memperoleh pelayanan publik, menghadirkan layanan PTSP di tengah-tengah masyarakat, khususnya masyarakat yang kesulitan mengakses pengadilan karena kendala jarak dan biaya. Adapun jenis layanan yang diberikan kepada masyarakat dalam program mobile PTSP adalah Pembuatan Gugatan, Pengambilan Sisa Pajar, Layanan Informasi, dan Pemesanan Pengambilan Produk Pengadilan.

Dengan kehadiran Mobile PTSP ini, masyarakat pencari keadilan merasa sangat terbantu dalam mendapatkan informasi, mendaftarkan perkara dan memperoleh produk Pengadilan Agama Negara, terutama dalam hal biaya dan waktu. Ini terlihat dari animo serta testimoni yang disampaikan oleh pemerintah setempat serta masyarakat.

Kegiatan PTPS berjalan dengan lancar, aman dan tertib.