PELANTIKAN KPPS TB BARAT PEMILU 2024

  • Jan 25, 2024
  • Admin Desa Tegalbadeng Barat

Tb. Barat, Kamis, 25 Januari 2024. Panitia Pemungutan Suara (PPS) Tegalbadeng Barat melaksanakan pelantikan ketua dan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dalam rangka Pemilu Tahun 2024 Desa Tegalbadeng Barat bertempat di Sekretariat PPS Tegalbadeng Barat. Sebelum pelantikan para anggota KPPS melakukan penanaman bibit pohon di masing-masing telajakan depan rumah. 

Acara pelantikan di hadiri oleh Komisioner KPU Bapak Syahroni selaku Korwil PPK Kecamatan Negara, PPK Kecamatan Negara Ibu Putu Nitha Adelia Putri dan Bapak Ahmad Dahlan, Perbekel Tegalbadeng Barat Bapak I Made Sudiana, Babinkamtibmas Bapak I Komang Dartama, Babinsa Bapak Sarwo Edi, PolPraDes Bapak I Nyoman Yasa, PKD Tegalbadeng Barat Ibu Ni Ketut Ardani, Anggota KPPS Desa Tegalbadeng Barat.

Tugas KPPS dalam melaksanakan pemungutan dan penghitungan suara di TPS salah satunya adalah dalam rangka mewujudkan kedaulatan pemilih, melayani pemilih menggunakan hak pemilih, memberikan akses dan layanan kepada pemilih disabilitas dalam memberikan hak pilihnya.

Berdasarkan PKPU Nomor 8 Tahun 2022 Pasal 1 ayat (9), Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara atau KPPS adalah kelompok yang dibentuk oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk melaksanakan pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Dalam penyelenggaraan Pemilu 2024, anggota KPPS dibentuk melalui pendaftaran yang telah dibuka sejak Desember 2023.

Anggota KPPS sebanyak 7 (tujuh) orang yang terdiri atas seorang ketua merangkap anggota dan enam anggota. Anggota KPPS Keempat dan Anggota KPPS Ketujuh merangkap tugas menjaga ketertiban jika di TPS tersebut tidak ada petugas LINMAS.

Peran utama KPPS adalah menjaga integritas dan transparansi selama kegiatan pemilu, termasuk perhitungan suara pada 14 Februari 2024 mendatang

Jumlah KPPS terlantik Tegalbadeng Barat sejumlah 112 anggota dengan jumlah 16 TPS. 

Dalam kesempatan tersebut Perbekel Tegalbadeng Barat memberikan arahan untuk semua KPPS untuk bisa menjalankan tugas dan fungsi KPPS sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku dan menjaga netralitas.

"KPPS yang tadi sudah melaksanakan sumpah jabatan mudah-mudahan dengan sumpah jabatan ini nanti akan melaksanakan tugas dan fungsi KPPSsesuai dengan perundangan-undangan yang berlaku dan kami mohon untuk menjaga netralitas, pilihan boleh beda tapi tidak boleh membantu ataupun mengkampanyekan partai politik maupun dengan calon presiden dan wakil presiden," ungkapnya.

Selama kegiatan pelantikan KPPS berjalan dengan aman, tertib dan lancar.