PENYALURAN BLT DD BULAN MARET 2024 DAN PEMBAGIAN BERAS CPP TAHAP KE - 2 TAHUN 2024

  • Mar 07, 2024
  • Admin Desa Tegalbadeng Barat

Tb. Barat - Kamis, 07 Maret 2024. Bertempat di Aula Kantor Perbekel Tegalbadeng Barat telah dilaksanakan kegiatan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) bulan Maret 2024 oleh Pemerintah Desa Tegalbadeng Barat dimana pada penetapan tahun ini sebanyak 66 (enam puluh enam) Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai program tindak lanjut dari Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia nomor 8 Tahun 2022 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa. 

Bantuan Langsung Tunai Dana Desa adalah kegiatan pemberian bantuan langsung berupa dana tunai yang bersumber dari Dana Desa kepada keluarga penerima manfaat dan diputuskan melalui musyawarah Desa sesuai dengan kriteria yang ditetapkan dalam peratuan perundang-undangan. Bantuan Langsung Tunai Dana Desa untuk mendukung percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem. 

Bantuan Langsung Tunai Dana Desa untuk mendukung percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem: Pemberian Bantuan Langsung Tunai Dana Desa bagi keluarga miskin ekstrem merupakan amanat dari Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem. Pemberian Bantuan Langsung Tunai Dana Desa tersebut merupakan upaya untuk meningkatkan pendapatan keluarga miskin ekstrem di Desa. Besaran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa yang diberikan kepada keluarga miskin ekstrem berdasarkan peraturan perundangundangan yang berlaku. Bantuan Langsung Tunai Dana Desa dialokasikan maksimal 25% (persen) dari total pagu Dana Desa setiap Desa.

Kriteria penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa adalah sebagai berikut :
a. keluarga miskin yang berdomisili di Desa bersangkutan, dan diutamakan untuk keluarga miskin ekstrem;

b. keluarga yang terdapat anggota keluarga rentan sakit menahun/kronis;

c. keluarga dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia; dan/atau

d. keluarga yang terdapat anggota keluarga difabel.

Semoga dengan diberikan BLT-DD ini bisa membantu meringankan beban kebutuhan masyarakat Desa Tegalbadeng Barat khusunya bagi penerima dan menurunkan kemiskinan Ekstem.

Pada kesempatan tersebut juga dilaksanakan kegiatan pendistribusian beras Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) Tahap II tahun 2024. Untuk Desa Tegalbadeng Barat bantuan berupa beras 10 kg per Kepala Keluarga (KK) kurang mampu sebanyak 280 KPM. Pada pendistribusian kali ini keluarga penerima manfaat yang mendapatkan beras sudah sesuai dengan catatannya yang termasuk dalam KK miskin serta masuk DTKS.
Data yang KPM yang mendapatkan bantuan merupakan hasil verifikasi pemerintah dengan tim terkait baik itu dari Dinas Pertanian, Dinas Sosial, para Camat dan Perbekel. Pemberian bantuan CPP ini sebagai wujud kepedulian dan perhatian pemerintah kepada masyarakat dengan tujuan mengurangi beban pengeluaran bagi penerima bantuan manfaat.

Selama kegiatan penyaluran BLT DD dan pendistribusian beras CPP berjalan dengan aman, tertib dan lancar.